Gara-Gara Hina Anjing Raja Di Facebook, Pria Thailand Ini Terancam 37 Tahun Penjara
Posted by RAKAN PIDIE POST -
At 9:53 AM -
Have 0
komentar
Berhati-hatilah Anda dalam memposting atau menuliskan sesuatu di jejaring sosial pribadi Kamu. Hal ini karena apapun yg Kamu tuliskan di sana dapat menjadi bumerang bagi diri sendiri, terlebih juga postingan itu bernada menghina pihak-pihak tertentu.
Seperti kejadian yg dialami oleh seorang buruh di Thailand belum lama ini. Laki Laki bernama Thanakorn Siripaiboon diringkus kepolisian dikarenakan menulis status di Facebook yg bernada menghina kepada seekor anjing peliharaan raja bernama Tongdaeng.
Pengacara Thanakorn yaitu Anon Numpa tidak yakin kliennya dibui hanya sebab menghina seekor anjing. "Saya tidak yakin mereka bakal memanfaatkan hukum penghinaan bagi keluarga kerajaan untuk anjing. Ini tidak masuk akal," kata Anon.
Tidak cuma itu, Thanakorn serta didakwa sudah menyebarkan informasi dugaan korupsi dalam pembangunan monumen utk Raja Thailand. Akibat perbuatannya yg dianggap menghina & menghasut publik melalui jejaring sosial itu, beliau terancam hukuman 37 thn penjara
di
9:53 AM
